Kapolres Nganjuk Turun Tangan: Sabung Ayam di Banjarejo Digerebek, Pelaku Kabur Tapi Barang Bukti Disita



Sisa-sisa keramaian masih terasa di sebuah pekarangan kosong di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, setelah jajaran Polsek Rejoso melakukan penggerebekan terhadap dugaan aktivitas sabung ayam pada Kamis siang, 23 April 2026. Kapolsek AKP Totok Harianto yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan bahwa pihaknya bergerak berdasarkan laporan resmi dari warga yang resah dengan adanya adu ayam yang sering digelar di lokasi tersebut. Sayangnya, ketika tim tiba di lokasi, suasana sudah sepi dan tidak ada satu pun pelaku yang bisa diamankan karena mereka sudah lebih dulu melarikan diri. Namun polisi tidak pulang dengan tangan kosong karena di lokasi ditemukan sejumlah barang bukti yang sangat kuat mengarah pada praktik sabung ayam.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain adalah seekor ayam jago dengan luka pacuan di sekujur tubuhnya, dua buah kiso atau keranjang khusus untuk membawa ayam jago, dua ember plastik, satu ember bekas cat, serta dua pasang sandal jepit. Kapolsek Rejoso menduga bahwa para pelaku dan penonton yang jumlahnya cukup banyak itu mendengar atau melihat kedatangan polisi dari kejauhan sehingga mereka sempat menyelamatkan diri. Namun dalam kepanikan, banyak barang yang tidak sempat dibawa, termasuk ayam jago yang menjadi salah satu peserta pertarungan. Ayam tersebut kini diamankan di Mapolsek Rejoso bersama dengan barang bukti lainnya untuk kepentingan penyelidikan.

AKBP Suria Miftah Irawan, Kapolres Nganjuk, memberikan pernyataan tegas bahwa Polres Nganjuk bersama jajaran tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Kapolres juga menekankan bahwa kecepatan respons anggota di lapangan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. "Setiap informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan di lingkungan," ujar AKBP Suria. Beliau juga mengingatkan bahwa praktik sabung ayam sering disertai dengan peredaran uang dalam jumlah besar dan potensi kekerasan yang bisa meluas ke mana-mana.

Kapolsek Rejoso AKP Totok Harianto menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang sudah diamankan akan disimpan dengan baik dan digunakan sebagai titik awal penyelidikan untuk mengungkap para pelaku utama. Petugas akan melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi dari warga sekitar yang mungkin melihat atau mendengar aktivitas sabung ayam tersebut sebelum kedatangan polisi. Patroli rutin juga akan ditingkatkan di kawasan tersebut untuk mencegah praktik serupa terulang kembali di lokasi yang sama atau di lokasi lain yang berdekatan. Masyarakat diminta untuk terus bersinergi dengan polisi dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mereka temui, karena tanpa peran aktif masyarakat, pemberantasan perjudian sabung ayam akan sulit dilakukan secara maksimal. Polres Nganjuk berkomitmen untuk menjadikan wilayah hukumnya sebagai kawasan yang bebas dari segala bentuk perjudian, demi terciptanya lingkungan yang aman, tentram, dan kondusif bagi seluruh warganya.(Avs)

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama