Di tengah hiruk-pikuk persiapan puncak haji 2026, ada kabar baik bagi calon jemaah Indonesia. Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo baru saja menyelesaikan lawatan penting ke Riyadh, Arab Saudi, pada Jumat (22/5/2026), bertemu langsung dengan jajaran Presidency of State Security (PSS). Kedatangan Wakapolri yang disambut Wakil Direktur Intelijen PSS, Mayjen Abdul Hamid, menjadi bukti bahwa Polri tidak tinggal diam terhadap maraknya praktik haji non-prosedural. Sejak awal tahun, Satgas Haji Polri telah mencatat 11 Laporan Polisi, 21 Laporan Informasi, 13 tersangka, 320 korban, dan kerugian masyarakat mencapai lebih dari Rp10 miliar. Lawatan ini adalah upaya memutus mata rantai kejahatan tersebut hingga ke akarnya di Arab Saudi.
Pertemuan di Kantor PSS tersebut membahas tiga agenda utama: perlindungan warga negara Indonesia di tanah suci, percepatan pertukaran informasi intelijen antara kedua negara, serta penanganan cepat terhadap jemaah yang bermasalah. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa Indonesia dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia sangat rentan terhadap penyalahgunaan visa dan praktik haji ilegal. Tanpa koordinasi yang kuat dengan otoritas setempat, banyak jemaah yang akhirnya terlantar, ditipu, atau bahkan dideportasi dengan status buruk. Karena itu, lawatan Wakapolri bukan sekadar seremoni diplomatik, melainkan kebutuhan operasional yang mendesak.
Di dalam negeri, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah telah membentuk Satgas Haji yang bekerja sepanjang tahun. Subsatgas Gakkum berhasil mencegah 32 WNI calon jemaah non-prosedural untuk berangkat. Namun pencegahan di bandara saja tidak cukup jika jaringan pelaku di luar negeri tidak dibongkar. Dengan pertemuan ini, Polri berharap bisa mendapatkan akses informasi yang lebih cepat dari PSS Arab Saudi mengenai calon jemaah ilegal yang sudah terlanjur masuk. Selain itu, kerja sama ini juga memungkinkan percepatan proses hukum terhadap WNI yang bermasalah di Arab Saudi, termasuk pendampingan konsuler dan kepolisian.
Polri menegaskan bahwa perlindungan jemaah haji adalah prioritas nasional yang tidak bisa ditunda. “Perlindungan jemaah membutuhkan penguatan sinergi sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat,” ujar Kadiv Humas. Dengan langkah nyata ini, diharapkan musim haji 2026 menjadi titik balik di mana setiap jemaah Indonesia bisa beribadah dengan tenang, tanpa dibayangi ketakutan akan penipuan, penangkapan, atau deportasi karena visa bermasalah.(Avs)
