Siapa sangka makan malam di Jalan Raya Mondoroko, Singosari, Malang, Jumat (22/5/2026), berubah menjadi tempat kejadian perkara. DTP (26), warga Ngawi, harus dilarikan ke rumah sakit setelah lengan dan telinga kirinya robek akibat sabetan senjata tajam. Pelakunya: KE (51), warga Singosari. Empat hari kemudian, Selasa (26/5/2026), tim gabungan Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang menangkap KE di lokasi persembunyiannya. Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan berikut barang bukti satu bilah golok.
AKP Bambang menjelaskan bahwa kejadian dipicu oleh cekcok antara korban dan tersangka di warung seafood tersebut. Kesalahpahaman kecil, namun karena tidak segera didinginkan, meledak menjadi kekerasan fisik. KE diduga mengambil golok dan menyabetkan ke arah DTP. “Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Bambang, Jumat (29/5/2026). Polisi juga menyita golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu yang diduga kuat sebagai senjata yang digunakan.
Saat ini, KE menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Sejumlah saksi yang berada di warung seafood pada malam kejadian telah dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan. Korban DTP masih dalam perawatan. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada motif lain selain perselisihan pribadi. Namun akibatnya fatal: luka robek yang membutuhkan jahitan dan trauma psikologis. KE terancam dijerat pasal tindak pidana penganiayaan.
AKP Bambang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi di tempat umum. “Utamakan mediasi dan kekeluargaan,” pungkasnya. Polres Malang juga mengingatkan bahwa kekerasan dengan senjata tajam tidak akan ditoleransi, apa pun alasannya. Dari kasus ini, kita belajar bahwa menyelesaikan masalah dengan golok hanya akan menambah masalah. Kini KE harus berurusan dengan polisi, sementara korban menanggung luka. Polres Malang membuktikan bahwa penegakan hukum bisa cepat jika masyarakat ikut mendukung. Yang tersisa adalah pesan: jadilah dewasa dalam berselisih, karena emosi tidak pernah menjadi hakim yang adil.(Avs)
