Jumat (29/5/2026) menjadi hari bersejarah bagi AA, seorang tahanan di Polresta Sidoarjo. Bukan karena vonis bebas, tetapi karena ia resmi menikahi kekasihnya, SR. Prosesi akad nikah digelar di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo dengan khidmat, dihadiri petugas KUA, keluarga, dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan ketat. AA yang biasanya bergelung dengan jeruji, kali ini berdiri rapi di pelaminan sederhana. Ia mengucapkan ijab kabul dengan suara lirih tapi penuh keyakinan. Polresta Sidoarjo tidak hanya mengizinkan, tetapi juga mengawal penuh agar pernikahan ini berjalan sesuai aturan dan tanpa kendala.
Kasat Tahti Polresta Sidoarjo AKP Triarso menegaskan bahwa pemberian fasilitas ini adalah bentuk penghormatan terhadap hak asasi tahanan. “Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” ujarnya. Menurutnya, Polresta Sidoarjo berkoordinasi dengan keluarga dan KUA sejak jauh hari untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi. Selama akad berlangsung, petugas melakukan pengamanan dan pengawasan ekstra agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat status AA sebagai tahanan. Namun semua berjalan lancar dan tertib.
AA mengaku tidak menyangka masih bisa merasakan kebahagiaan di tengah masa sulitnya. “Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terharu. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi dan memberikan izin sehingga akad nikah ini dapat berjalan lancar,” ucapnya usai akad. Ia pun berjanji akan menjadi suami yang baik meski harus menjalani sisa masa tahanan. Pernikahan ini menjadi oase di tengah dinginnya sel penjara. Baginya, memiliki seorang istri adalah anugerah yang akan membuat ia lebih kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Polresta Sidoarjo melalui Kasat Tahti mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika ada tahanan yang ingin melangsungkan pernikahan, karena itu adalah hak yang dilindungi hukum. Dengan pengamanan yang profesional, pernikahan seperti ini justru bisa berjalan lebih tertib daripada di luar. Dari kisah AA dan SR, kita belajar bahwa kebahagiaan tidak mengenal tembok dan jeruji. Polresta Sidoarjo telah membuka pintu maaf dan cinta bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum. Sebuah pelayanan publik yang patut diapresiasi.(Avs)
