Seorang warga Malang duduk santai di teras rumahnya, lalu ponselnya bergetar. Sebuah grup WhatsApp mengirimkan video pendek yang menunjukkan sosok putih melompat-lompat di kegelapan malam dengan narasi menakutkan: “Pocong begal mulai berkeliaran, hati-hati!” Dalam hitungan jam, video itu menyebar ke puluhan grup lain, dan kepanikan mulai merambat. Polres Malang Polda Jatim bergerak cepat. Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Sabtu (23/5/2026), mengklarifikasi bahwa tidak ada satu pun laporan resmi atau bukti ilmiah yang mendukung keberadaan pocong begal di wilayah Malang Raya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam sensasi media sosial yang justru bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
AKP Bambang menjelaskan bahwa hoaks semacam ini memiliki pola berulang: memanfaatkan ketakutan dasar manusia terhadap hal-hal gaib, lalu membungkusnya dengan narasi kriminal untuk menambah efek horor. Dampaknya, masyarakat bisa panik berlebihan, mengurangi mobilitas, atau bahkan melakukan tindakan kriminal terhadap orang tak bersalah yang dicurigai. Polisi mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri adalah pelanggaran hukum, tidak peduli seberapa menakutkan isu yang beredar. Sebagai gantinya, warga diminta untuk tetap tenang dan menggunakan saluran resmi seperti nomor darurat 110 jika benar-benar melihat aktivitas mencurigakan.
Untuk memberikan rasa aman, Polres Malang memastikan patroli rutin di kawasan permukiman dan jalur rawan terus berjalan, termasuk pada malam hari. Personel kepolisian juga melakukan patroli dialogis dengan warga untuk membangun komunikasi dua arah dan menepis rumor yang tidak bertanggung jawab. AKP Bambang menegaskan bahwa situasi kamtibmas di Kabupaten Malang saat ini aman dan kondusif, tanpa ada laporan kejadian istimewa yang berkaitan dengan pocong atau kostum menyeramkan lainnya. Masyarakat diimbau untuk tidak panik dan tidak melakukan tindakan sendiri, karena polisi sudah siap siaga 24 jam.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus rantai hoaks. Setiap kali menerima informasi yang tidak jelas sumbernya, tahan dulu keinginan untuk membagikan ulang. Cek kebenarannya ke sumber resmi seperti akun kepolisian setempat atau hubungi nomor darurat. Isu pocong begal di Malang ini, seperti isu serupa sebelumnya di berbagai daerah di Jawa Timur, terbukti tidak berdasar. “Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan keresahan atau tindakan yang melanggar hukum,” pungkas AKP Bambang. Dengan kewaspadaan cerdas dan komunikasi yang baik antara polisi dan warga, Malang bisa tetap menjadi kota yang nyaman tanpa harus dihantui oleh makhluk halus buatan media sosial.(Avs)
