Boleh Medsos, Asal Tahu Diri: Ini Aturan Baru Polri soal Live Streaming Anggota

Jakarta – Polri mengeluarkan penegasan tegas yang wajib dipahami seluruh personel: dilarang melakukan siaran langsung di media sosial saat sedang bertugas. Kebijakan ini bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan untuk menjaga profesionalitas, fokus kerja, serta citra institusi di mata masyarakat. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa penegasan tersebut bertujuan membangun kesadaran bersama agar anggota Polri lebih bijak menggunakan media sosial, sekaligus melindungi reputasi institusi dari konten yang bisa viral secara negatif.

Aturan ini memiliki pijakan hukum yang kuat, yaitu Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang mengatur pengawasan aktivitas personel di ruang digital saat kedinasan. Selain itu, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota juga mewajibkan setiap personel menjunjung tinggi etika, tanggung jawab, dan profesionalitas. Dengan demikian, live streaming saat menangani unjuk rasa, kecelakaan, atau operasi kepolisian secara mandiri adalah tindakan yang melanggar disiplin.

Namun, Polri juga menyadari bahwa media sosial memiliki sisi positif jika digunakan dengan benar. Irjen Pol. Johnny menegaskan bahwa pemanfaatan platform digital tetap diperbolehkan, asalkan diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri. Artinya, anggota boleh membuat konten edukasi, informasi publik, atau dokumentasi kegiatan positif, tetapi semua harus melalui prosedur yang benar dan tidak mengganggu tugas utama di lapangan. Siaran langsung secara pribadi saat sedang berseragam dan bertugas adalah garis merah yang tidak boleh dilintasi.

Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, karena kepercayaan publik terhadap institusi adalah aset yang tak ternilai. Iptu Johnny menutup dengan mengingatkan bahwa media sosial adalah pisau bermata dua: bisa mengangkat citra jika digunakan bijak, tetapi juga bisa menghancurkannya dalam sekejap jika dilakukan sembarangan. Dengan koordinasi yang baik antara anggota dan fungsi humas, ruang digital bisa menjadi alat pemersatu, bukan pemicu masalah.(Avs)

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama