Senin (4/5/2026) menjadi saksi komitmen luar biasa Polda Jatim dalam perang melawan narkoba. Bertempat di Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto memusnahkan 22.226 kilogram kokain di hadapan unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait. Barang bukti narkotika jenis premium ini sebelumnya ditemukan di pesisir pantai Kabupaten Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram, lalu setelah dibersihkan dan diuji oleh Bidlabfor Polda Jatim, berat bersihnya menjadi 22,226 kilogram. Kapolda Jatim menyebut temuan ini sangat langka karena kokain tergolong mahal dan jarang beredar di wilayah Jawa Timur. Yang lebih mengejutkan, daerah Sumenep selama ini masuk kategori rendah dalam peta kerawanan narkoba, tetapi justru di situlah ditemukan kokain dalam jumlah fantastis.
Sepanjang awal tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap 2.231 kasus dengan 2.851 tersangka. Total barang bukti yang disita antara lain sabu 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras. Dari semua itu, kokain seberat 22 kilogram menjadi sorotan utama karena nilainya yang sangat tinggi di pasar gelap internasional. Kapolda Jatim menjelaskan bahwa temuan ini sekaligus mengubah peta kerawanan narkoba di Jawa Timur. Wilayah pesisir yang sebelumnya dianggap aman kini harus masuk radar utama pengawasan, karena berpotensi menjadi jalur transit jaringan narkoba dari luar negeri. Apalagi Sumenep memiliki garis pantai yang panjang dan sulit diawasi secara menyeluruh.
Pemusnahan dilakukan setelah hasil uji laboratorium forensik memastikan bahwa seluruh sampel positif mengandung kokain. Kapolda Jatim juga memaparkan bahwa secara umum, Surabaya masih menjadi zona hitam dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus narkoba di Jatim. Disusul Malang dan Sidoarjo dalam kategori tinggi. Namun temuan di Sumenep menjadi peringatan bahwa angka rendah tidak menjamin keamanan. Karena itu, Kapolda menginstruksikan peningkatan patroli di kawasan pesisir, penguatan sinergi dengan Bea Cukai dan BNN, serta pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi kapal-kapal mencurigakan. Apresiasi juga diberikan kepada warga yang sigap melaporkan temuan awal sehingga kokain tidak sempat beredar.
Irjen Nanang menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak akan pernah berhenti. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi mata dan telinga aparat di lapangan. "Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda," pungkasnya. Pemusnahan 22 kilogram kokain ini menjadi bukti bahwa Polda Jatim serius memberantas narkotika dari level jalanan hingga jaringan internasional. Mulai hari ini, peta kerawanan telah diperbarui: wilayah pesisir bukan lagi zona aman bagi para bandar narkoba. (Avs)
.jpeg)
