Sejak Senin (27/4/2026), tidak ada lagi alasan bagi petugas Polres Nganjuk untuk menulis surat tilang dengan tangan di pinggir jalan, karena Satuan Lalu Lintas resmi menggunakan E-TLE Handheld, perangkat genggam khusus yang dirancang untuk merekam pelanggaran lalu lintas hanya dalam satu jepretan, lalu secara otomatis sistem akan mengirimkan bukti pelanggaran ke alamat terdaftar pemilik kendaraan tanpa harus menghentikan kendaraan tersebut. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyebut langkah ini sebagai babak baru dalam penegakan hukum yang lebih humanis, akurat, dan bertanggung jawab, karena setiap tindakan penindakan memiliki bukti digital yang tidak bisa dipalsukan. Ia menegaskan bahwa tujuan akhir dari sistem ini adalah menciptakan kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab setiap individu.
Dua metode diterapkan dalam operasional E-TLE Handheld: metode diam-diam di mana petugas merekam dari kejauhan dan pelanggar tidak menyadari sedang dilanggar hingga surat konfirmasi tiba di rumah; serta metode terbuka di mana petugas menghentikan pelanggar untuk menunjukkan bukti pelanggaran di layar perangkat dan mencetak surat bukti pelanggaran secara langsung. Sasaran prioritas sistem ini meliputi tidak menggunakan helm SNI, menggunakan telepon genggam saat mengemudi, melanggar marka jalan seperti menerobos garis ganda, serta melawan arus lalu lintas. Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menjelaskan bahwa keunggulan utama sistem ini adalah validitas data yang terjamin karena foto pelanggaran langsung masuk ke server nasional dengan cap waktu dan lokasi yang presisi, sehingga sulit dibantah di pengadilan.
Kapolres menambahkan bahwa dengan sistem ini, Polres Nganjuk ingin mengubah persepsi masyarakat bahwa tilang hanya sekadar cara polisi mencari uang. Sebaliknya, tilang digital adalah bentuk pendidikan bagi pengendara agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama di kemudian hari. Petugas juga dapat bekerja lebih aman karena tidak perlu bersinggungan langsung dengan pengendara yang berpotensi emosional, cukup dari jarak jauh perekaman sudah selesai. Polres Nganjuk juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa ditilang secara tidak adil untuk mengajukan keberatan melalui portal online dengan menunjukkan bukti-bukti yang berlawanan, menciptakan mekanisme check and balance yang sehat.
E-TLE Handheld bukan sekadar alat tilang baru, tetapi representasi dari komitmen Polres Nganjuk untuk terus belajar dan beradaptasi dengan teknologi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan sistem ini, Polres Nganjuk optimistis dalam satu tahun ke depan angka pelanggaran lalu lintas akan turun drastis, dan yang lebih penting, angka kecelakaan fatal akibat kelalaian akan berkurang secara signifikan. (Avs)
