Terkadang, masalah pertanian bukan pada bibit atau pupuk, tetapi pada hal sederhana: jarak antartanaman. BRIGPOL Risky Munfarida, Bhabinkamtibmas Desa Ngadirejo, menemukan fakta itu saat memantau lahan P2B warga, Senin (20/4/2026).
Ia melihat tanaman cabai yang ditanam terlalu rapat. Akibatnya, pertumbuhan terhambat, daun menguning di bagian bawah, dan buah yang terbentuk sedikit. Risky pun segera bertindak memberikan asistensi.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan bahwa pendampingan seperti ini adalah bentuk nyata komitmen Polri terhadap ketahanan pangan. Bukan sekadar slogan, tetapi aksi di tingkat desa.
Risky mengajarkan warga cara mengatur jarak tanam yang benar: sekitar 50 cm antar tanaman dalam baris, dan 60 cm antar baris. Dengan pola ini, setiap tanaman mendapat sinar matahari dan sirkulasi udara cukup.
Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaedi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong anggota untuk aktif memberikan solusi teknis di masyarakat. Karena polisi yang paham masalah warga adalah polisi yang dicintai.
Di akhir pendampingan, warga mengaku lebih paham mengapa tanaman cabai mereka selama ini kurang produktif. Kini mereka siap mencoba pola tanam baru.
Dan ketika panen tiba, jarak tanam yang benar akan berbicara sendiri: cabai lebih lebat, petani lebih bahagia, dan ketahanan pangan desa lebih terjamin.(Avs)
