Polisi Ingatkan Lagi: Parkir di Bypass Begadung Undang Bencana


Tim urai Satlantas Polres Nganjuk yang dipimpin oleh IPTU Warji kembali mengingatkan pengendara tentang bahaya parkir di Bypass Begadung, Senin (22/4/2026). Mereka melakukan pendekatan preventif dengan memberikan peringatan langsung kepada setiap kendaraan yang kedapatan berhenti di area terlarang.

Bypass Begadung dirancang untuk arus kendaraan cepat, bukan untuk tempat parkir. Keberadaan kendaraan yang berhenti di bahu jalan mengganggu visibilitas pengemudi lain dan menciptakan titik rawan kecelakaan yang tidak perlu.

AKP Ivan Danara Oktavian, Kasat Lantas Polres Nganjuk, menjelaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten. Ia berharap masyarakat mulai mengubah kebiasaan parkir sembarangan karena dampaknya sangat besar terhadap keselamatan banyak orang.

IPTU Warji menegaskan bahwa timnya tidak akan segan memberikan teguran berulang jika masih ditemukan pelanggaran. Satlantas Polres Nganjuk berharap Bypass Begadung menjadi contoh jalur yang tertib, aman, dan bebas dari kemacetan akibat parkir liar di Kabupaten Nganjuk.(Avs)

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama