Jebol Rumah Juragan Gabah, Residivis Ngawi Gasak Rp49 Juta untuk Beli Motor dan Bayar Utang

 


Seorang residivis curanmor asal Paron, Ngawi, kembali berulah dengan menyatroni rumah seorang juragan gabah dan membawa kabur uang tunai puluhan juta rupiah. Pelaku berinisial S alias L (51) yang kini tinggal di Kediri ini berhasil masuk ke rumah korban di Dusun Sambirejo, Desa Gelung, dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan bambu. Kejadian nahas itu terjadi pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 03.30 WIB, saat korban sedang terlelap. Tas selempang berisi Rp49 juta yang merupakan setoran hasil jual beli gabah raib dalam sekejap.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi mengonfirmasi bahwa pelaku memiliki catatan kriminal panjang sebagai residivis pencurian yang pernah mendekam di Lapas Ngawi selama empat tahun. Meski baru bebas, nyatanya pelaku tak kapok dan kembali menjalani aksinya dengan memanfaatkan celah keamanan rumah korban. Berbekal informasi dan penyelidikan intensif, tim Satreskrim akhirnya melacak keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah Wates, Kabupaten Kediri. Saat ditangkap, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, sehingga petugas bertindak tegas untuk mengamankannya.

Hasil interogasi mengungkap bahwa uang hasil curian tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga untuk membeli sepeda motor Honda Vario dan satu unit handphone. Selain itu, pelaku juga membayar hutang-hutangnya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari dari uang haram tersebut. Lebih mengejutkan lagi, pelaku ternyata juga terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Paron dan Geneng, yang selama ini meresahkan warga. Polisi berhasil menyita tiga unit sepeda motor dan handphone sebagai barang bukti yang memperkuat dakwaan.

Kini pelaku kembali harus berurusan dengan hukum dan ditahan di Mapolres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini sekaligus membuktikan bahwa residivis yang tidak jera tetap menjadi ancaman serius bagi keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk tidak lengah, terutama dalam menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah, karena bisa menjadi incaran pencuri profesional. Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan kejahatan lainnya.(Avs)

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama