Modernisasi penegakan hukum lalu lintas terus dilakukan Korlantas Polri dengan menyalurkan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem penindakan berbasis teknologi di lapangan.
Penggunaan perangkat tersebut memungkinkan petugas melakukan penindakan secara lebih akurat dan transparan. Setiap pelanggaran dapat direkam langsung melalui dokumentasi visual berupa foto maupun video, sehingga data yang diperoleh bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho yang menekankan pentingnya digitalisasi dalam mendukung pelayanan publik serta transformasi penegakan hukum lalu lintas secara berkelanjutan.
Pelaksanaan teknis berada di bawah koordinasi Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri yang dipimpin Brigjen Pol Faizal, dengan pengawasan langsung dari jajaran Ditgakkum Korlantas. Selanjutnya, perangkat ETLE Mobile Handheld digunakan secara aktif oleh personel Ditlantas Polda Kaltim dalam operasional harian.
Dengan terintegrasinya sistem ini ke ETLE Nasional, Polri berharap tercipta ketertiban lalu lintas yang lebih baik serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kalimantan Timur.
