Viral 24 Jam, Polres Tanjungperak Grebek Rumah Pelaku Pemerasan Sopir Truk: Masih Pakai Baju yang Sama


Kecepatan medsos berbanding lurus dengan kecepatan polisi. Dalam waktu kurang dari satu hari sejak video pemerasan sopir truk di Jalan Perak Barat beredar luas, Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap terduga pelaku S di rumahnya. Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (31/5) siang itu menemukan S masih berada di dalam kamar dan yang lebih mengejutkan, ia masih memakai kemeja yang sama persis dengan yang terlihat dalam video viral. Kejadian bermula sehari sebelumnya, Sabtu (30/5), saat sopir truk asal Lombok berinisial AI sedang berhenti menunggu antrean kapal. Pelaku mendekat, meminta uang untuk beli arak, lalu mengancam ketika ditolak.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP M. Prasetyo menjelaskan bahwa patroli siber langsung diaktifkan setelah video tersebut menjadi perhatian publik. Tim melakukan identifikasi wajah, lokasi, dan ciri-ciri pelaku, lalu membandingkannya dengan database kepolisian. Dalam hitungan jam, nama S muncul sebagai terduga terkuat. Petugas kemudian bergerak ke alamatnya di Semampir dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti. "Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi. Terduga pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Prasetyo.

Saat ini, penyidik tengah memeriksa motif pelaku dan kemungkinan adanya korban lain yang pernah mengalami hal serupa. AKP Prasetyo menyatakan bahwa Polres Pelabuhan Tanjungperak serius memberantas aksi premanisme terhadap sopir truk, mengingat kawasan pelabuhan adalah pintu gerbang logistik Surabaya. Jika sopir merasa tidak aman, maka rantai distribusi barang bisa terganggu. Karena itu, polisi akan meningkatkan patroli rutin di Jalan Perak Barat dan sekitarnya, serta memanfaatkan patroli siber untuk memantau konten-konten yang berpotensi mengungkap kejahatan baru.

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aksi kejahatan, baik melalui rekaman maupun laporan langsung. Nomor darurat 110 siaga 24 jam. Ia juga mengingatkan para sopir truk untuk tidak melawan sendirian jika menghadapi pelaku pemerasan, tetapi segera hubungi polisi terdekat. Dengan kerja sama yang baik antara warga, media sosial, dan aparat, kejahatan seperti pemerasan dan pengancaman bisa diungkap dengan cepat. Kasus S sekarang sudah dalam tahap penyidikan lanjutan, dan pelaku terancam hukuman penjara sesuai pasal berlapis tentang pemerasan dan pengancaman dalam KUHP.(Avs)

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama