Malam Penggerebekan di Baron: Polres Nganjuk Sita Sabu 10,63 Gram, Satu Pelaku Masuk Tahanan


Senin (25/5/2026), pukul 22.00 WIB, warga Kecamatan Baron, Nganjuk, mendadak gempar. Satresnarkoba Polres Nganjuk melakukan penggerebekan di sebuah rumah milik CA (45). Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yang tidak main-main: empat plastik klip berisi sabu dengan total berat 10,63 gram, seperangkat alat hisap, pipet kaca, dompet hitam kecil, beberapa plastik klip kosong, dan satu unit telepon genggam. CA langsung diamankan. Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dan ingin lingkungannya bersih dari narkoba. Tanpa informasi itu, polisi mungkin tidak akan pernah tahu bahwa sabu sekian gram tersimpan rapi di dalam dompet hitam milik CA.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (27/5/2026), menyampaikan bahwa komitmen Polres Nganjuk terhadap pemberantasan narkotika sangat kuat. “Kami akan terus bergerak siang dan malam,” tegasnya. Kasatresnarkoba IPTU Sugiarto menambahkan, dari pemeriksaan awal, CA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari ST, warga Trenggalek, yang kini buron. Polisi masih memburu ST dan melakukan pengembangan. Selain itu, barang bukti sabu sudah dikirim ke laboratorium forensik. Sisa plastik klip kosong juga mengindikasikan persiapan untuk transaksi eceran. Jika polisi terlambat, mungkin sudah banyak orang yang terpapar sabu tersebut.

Saat ini, CA mendekam di tahanan Satresnarkoba Polres Nganjuk. Proses penyidikan berjalan dengan melibatkan tim dari laboratorium forensik dan juga koordinasi lintas kabupaten. Ponsel yang disita menjadi fokus pengembangan. Polisi ingin memastikan apakah ST hanya satu-satunya pemasok atau masih ada yang lain. Kasus ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain dan juga membuat masyarakat makin percaya diri untuk melapor.

Penggerebekan malam di Baron ini adalah bukti bahwa polisi dan warga bisa bersinergi. Satresnarkoba Polres Nganjuk tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar hancur. Masyarakat diingatkan kembali: narkoba adalah musuh bersama. Jangan biarkan lingkungan sendiri menjadi ladang peredaran gelap. Laporkan segera jika melihat hal mencurigakan, karena satu laporan bisa menyelamatkan masa depan puluhan anak muda Nganjuk.(Avs)

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama