Rasanya tidak adil jika pemohon SIM harus diuji tanpa diberi kesempatan belajar yang memadai. Itulah mengapa Satlantas Polres Nganjuk meluncurkan kursus kilat dalam program Polantas Menyapa pada Senin (4/5/2026). Aiptu Didik dipercaya menjadi instruktur bagi para pemohon SIM yang akan menjalani ujian teori di Satpas Polres Nganjuk. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan rambu peringatan, rambu larangan, rambu petunjuk, marka jalan, etika berkendara yang baik, serta safety riding. Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menekankan bahwa kursus singkat ini adalah bentuk kehadiran Polri yang mengayomi, bukan sekadar menguji. Menurutnya, masyarakat akan lebih menghargai aturan jika mereka terlebih dahulu diberi pemahaman.
Suasana kursus terasa hangat dan penuh tawa. Aiptu Didik menyelipkan humor di setiap penjelasannya, misalnya "rambu dilarang masuk itu polisi nggak suka lihat kamu memutar balik di tengah jalan, mending cari putaran yang aman." Ia juga memberikan waktu khusus untuk tanya jawab, di mana para peserta bebas menanyakan hal-hal yang selama ini membingungkan mereka tentang lalu lintas. Setelah sesi rambu, ia melanjutkan ke safety riding dengan cerita nyata tetapi tetap santai, seperti pentingnya helm standar dan dampak fatal menggunakan telepon genggam saat berkendara. Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, menambahkan bahwa kursus kilat ini adalah investasi jangka panjang untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Nganjuk.
Para peserta yang datang dengan wajah penuh keraguan pulang dengan senyum percaya diri. Mereka mengaku tidak lagi takut dengan soal-soal ujian teori karena sudah dibimbing langsung oleh ahlinya. Satlantas Polres Nganjuk berharap kursus kilat ini bisa menjadi program nasional, karena membekali pemohon SIM dengan pengetahuan dasar adalah langkah paling rasional untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Pada akhirnya, keselamatan di jalan dimulai dari pemahaman, dan pemahaman dimulai dari kursus kecil yang berarti besar ini. (Avs)
.jpeg)