Kegelisahan warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, akhirnya terjawab sudah. Pria berinisial S (34), yang selama ini diduga menjadi sumber peredaran narkotika di wilayah mereka, diringkus Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim di rumahnya di Desa Tirtomoyo pada Minggu (12/4/2026). Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah buah dari laporan masyarakat yang tidak lagi mau diam melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan, dan setelah dipastikan, petugas melakukan penindakan.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang cukup mengagetkan: 12 paket sabu dengan total berat sekitar 7,865 gram. Jumlah ini jelas bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan untuk diedarkan. Selain narkotika, petugas juga mengamankan plastik klip sebagai kemasan, uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit ponsel yang menjadi alat komunikasi tersangka. AKP Bambang mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, S mengedarkan sabu dengan sistem ranjau, yaitu metode di mana barang diletakkan di lokasi tertentu dan pembeli mengambilnya setelah transfer uang.
Sistem ini memang dirancang untuk mempersulit polisi, karena tidak ada transaksi tatap muka yang bisa disergap. Namun, informasi akurat dari masyarakat dan ketelitian petugas membuat sistem ranjau S gagal total. Tersangka diketahui beroperasi tidak hanya di Ampelgading tetapi juga di wilayah sekitarnya. Polisi saat ini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk mencari tahu siapa pemasok sabu dan siapa saja pembeli tetapnya. AKP Bambang menegaskan bahwa kasus ini adalah hasil sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat.
Tersangka S kini telah diamankan di Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika yang ancaman hukumannya sangat berat. "Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Perang melawan narkoba tidak akan pernah menang tanpa partisipasi aktif dari warga," pungkas AKP Bambang. Kasus ini menjadi bukti bahwa ketika warga resah dan polisi bergerak cepat, maka pengedar narkoba tidak punya tempat bersembunyi. Ampelgading kini lebih aman, dan Polres Malang berkomitmen untuk terus membersihkan Kabupaten Malang dari sabu dan narkotika lainnya.(Avs)
