Jangan Tinggal Kunci di Motor! Dua Pria Madiun Raibkan 12 Unit, Kapolres Beri Peringatan Keras


Sehelai kunci kontak yang masih menancap di motor yang terparkir di sawah atau teras rumah ternyata bisa menjadi "undangan" bagi pencuri. Polres Madiun Polda Jatim baru saja menuntaskan kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga di lima kecamatan: Mejayan, Pilangkenceng, Balerejo, Wonoasri, dan Saradan. Dua tersangka, SDR (50) dan STR (23), diringkus setelah terbukti menjarah 12 unit sepeda motor. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkap kasus ini di gedung TS Polres Madiun, Selasa (14/4/2026), dengan pesan tegas: jangan pernah meninggalkan kunci di kendaraan.

Modus kedua tersangka terbilang sederhana namun efektif karena memanfaatkan kecerobohan korban. SDR (50) beraksi di area persawahan. Ia berjalan kaki mengamati motor yang terparkir. Jika kunci masih menancap dan pemiliknya tidak memperhatikan, motor langsung dibawa kabur. STR (23) mengincar teras rumah, datang dengan ojek online untuk menyamarkan identitas, lalu mengambil motor dengan kunci yang masih melekat. Rincian aksi SDR: 2 TKP di Mejayan, 2 TKP di Balerejo, dan 2 TKP di Pilangkenceng. Rincian aksi STR: 2 TKP di Saradan, 3 TKP di Wonoasri, dan 1 TKP di Balerejo.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara atau denda Rp500 juta. Kapolres Madiun menegaskan bahwa hukuman berat ini diharapkan memberikan efek jera, tidak hanya bagi kedua pelaku tetapi juga bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak pidana serupa. "Kami tidak akan mentolerir kejahatan yang merugikan masyarakat, terutama yang dilakukan secara berulang di berbagai lokasi," tegas AKBP Kemas.

Kapolres Madiun mengimbau seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan. "Jangan tinggalkan kunci di kendaraan bermotor, sekalipun Anda merasa lingkungan sekitar aman. Gunakan kunci ganda sebagai lapisan pengamanan tambahan," pungkas AKBP Kemas Indra Natanegara. Polres Madiun juga mengingatkan bahwa para pelaku kejahatan selalu mengamati kebiasaan korban sebelum bertindak. Dengan mengubah kebiasaan kecil seperti mencabut kunci kontak setiap kali turun dari motor, masyarakat sudah melakukan langkah besar dalam mencegah curanmor.(Avs)

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama