Dini Hari di Kediri, Polisi Nganjuk Tutup Perburuan Pasutri Gasak HP di Pace


Sekitar pukul 01.45 WIB, Kamis (16/4/2026), suasana dini hari di Grogol, Kediri, pecah oleh gerakan cepat tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Pace. Target mereka: AS (56) dan SK (49), pasangan suami istri yang sejak 30 Desember 2025 masuk dalam daftar buruan karena mencuri handphone di depan toko kelontong Desa Kepanjen, Pace. Tanpa perlawanan berarti, pasutri residivis itu akhirnya diamankan di rumahnya sendiri.

Peristiwa berawal dari kelengahan korban yang meletakkan HP Oppo A57 di dashboard motor saat berbelanja. Dalam hitungan detik, HP raib. Kerugian Rp2,5 juta membuat korban segera melapor ke Polsek Pace, dan polisi mulai menyelidiki dengan mengumpulkan rekaman CCTV serta keterangan saksi. Pelacakan berlangsung berbulan-bulan karena pelaku cukup pintar berpindah, tetapi kegigihan tim akhirnya membawa mereka ke Kediri.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan membenarkan bahwa AS adalah residivis yang sudah pernah merasakan penjara. "Dia seharusnya jera, tapi malah mengulangi dan melibatkan istri," ujarnya. Pihaknya mengapresiasi kerja sama antara Satreskrim dan Polsek Pace yang tidak kenal lelah meskipun petunjuk di lapangan sempat terasa buntu.

AKP Pujo Santoso, Kapolsek Pace, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan cukup kuat untuk menjerat keduanya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak pernah meninggalkan handphone atau barang berharga di tempat yang mudah dijangkau orang lain. Karena meskipun polisi akan terus memburu kejahatan, kewaspadaan diri adalah kunci utama untuk tidak menjadi korban berikutnya. Kini, pasutri ini kembali harus berhadapan dengan jeruji besi.(Avs)

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama