Siapa sangka, sebelah sandal kiri yang terlupakan di Tempat Kejadian Perkara menjadi pintu masuk pengungkapan kasus curas di Situbondo. Polres Situbondo berhasil mengamankan tiga pemuda—MRS (21), ARH (22), dan IBM (19)—yang dengan kejam melukai korban SP di Jalan Moncel, Desa Juglangan. Pengungkapan ini berkat kerja sama Unit Resmob Timur, Resmob Tengah, dan Polsek Panji.
AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, Kapolres Situbondo, mengungkapkan bahwa semuanya berawal dari penangkapan MRS atas kasus curanmor di Kecamatan Jangkar pada Jumat (3/4/2026). "Interogasi mendalam membuat MRS mengaku ikut curas di Moncel bersama dua rekannya," katanya. Tim langsung bergerak dan di hari yang sama meringkus ARH dan IBM. Ketiganya asli Jangkar dan tak berkutik saat digelandang ke mapolres.
Kejadian nahas menimpa SP pada dini hari (2/2/2026) pukul 01.00 WIB. Korban yang mengendarai Vario 150 sendirian dipepet tiga pelaku berboncengan, lalu ditendang hingga jatuh. Satu pelaku mengayunkan celurit, melukai punggung kanan dan kiri korban. Motor senilai Rp21,5 juta pun raib. Polisi menemukan bukti: sarung celurit, sandal kiri pelaku, celurit di rumah pelaku, baju sobek, dan visum.
AKP Agung Hartawan, Kasat Reskrim, menegaskan bukti yang dikantongi sangat kuat. Kini ketiga tersangka mendekam di balik jeruji. Polisi mengimbau warga ekstra waspada, terutama di malam hari atau kawasan sepi. Call Center 110 bebas pulsa dan siap sedia 24 jam untuk laporan darurat. (Avs)
