Demi menekan angka kecelakaan akibat ledakan petasan, Polres Bondowoso mengambil langkah ekstrem dengan memusnahkan puluhan kilogram bahan peledak ilegal. Sebanyak 25 kilogram bubuk mercon hasil sitaan selama Februari 2026 dimusnahkan di Desa Kemuningan, Kecamatan Taman Krocok dengan melibatkan Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur. Kehadiran tim khusus ini memastikan proses disposal berjalan aman dan tidak menimbulkan dampak berbahaya bagi lingkungan sekitar, dengan pengawasan ketat dari pihak Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast sebelumnya telah mengingatkan bahwa perdagangan bahan peledak ilegal adalah tindak pidana yang membahayakan keselamatan orang banyak. Peringatan ini bukan tanpa alasan, mengingat setiap tahun selalu ada korban berjatuhan akibat ledakan petasan yang tidak terkendali. Penegasan ini menjadi landasan kuat bagi Polres Bondowoso untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku yang masih berkeliaran.
Kapolres Bondowoso AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga investasi jangka panjang untuk keselamatan generasi mendatang. Ia berjanji tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas ilegal semacam ini di wilayahnya. Masyarakat pun diminta untuk ikut berperan aktif dengan tidak memproduksi, menyimpan, atau menjual bahan petasan, karena konsekuensinya bukan hanya jeratan pasal, tetapi juga ancaman nyata terhadap kehidupan. (Avs)
.jpeg)
