Dunia olahraga Indonesia kembali diguncang kabar duka. Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan kepala pelatih panjat tebing Pelatnas terhadap anak didiknya sendiri. Laporan dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri menyebutkan bahwa peristiwa ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, memanfaatkan posisi terhormat sebagai pelatih untuk tujuan bejat. Brigjen Pol Nurul Azizah menyatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan sejak laporan masuk dan mengamankan sejumlah bukti awal.
Dalam pengusutan kasus ini, terungkap bahwa aksi kekerasan dilakukan di berbagai tempat, mulai dari asrama pemusatan latihan di Bekasi hingga hotel-hotel di luar negeri. Hal ini menunjukkan betapa pelaku dengan licik memanfaatkan setiap kesempatan yang ada. Para korban yang merupakan atlet putri diduga mengalami berbagai tindakan asusila, mulai dari pelecehan hingga persetubuhan. Mereka kini tengah berupaya pulih dari trauma dengan pendampingan psikologis dan hukum dari FPTI.
Penyidik terus bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah atlet dan saksi lainnya. Proses visum et repertum dan psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati juga tengah berlangsung untuk melengkapi alat bukti. Tak hanya itu, penyidik juga telah mengamankan dokumen penting dari FPTI serta percakapan WhatsApp yang menjadi petunjuk kuat dalam perkara ini. Dengan proses hukum yang transparan dan tegas, publik berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh stakeholder olahraga untuk memastikan lingkungan latihan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.(Avs)
.jpeg)
