Nganjuk- Di perempatan Jalan Ahmad Yani, dua remaja putri yang berboncengan sepeda motor menghentikan laju mereka setelah ditegur petugas Satlantas Polres Nganjuk. Pelanggaran yang mereka lakukan cukup klasik: menerobos lampu merah yang menyala. Namun, interaksi yang terjadi kemudian bukanlah pertemuan antara pelanggar dan penghukum, melainkan percakapan antara dua pihak yang sama-sama ingin menciptakan keselamatan di jalan raya.
Petugas dengan sabar menjelaskan bahwa setiap pelanggaran lalu lintas memiliki konsekuensi serius, terutama di persimpangan yang memiliki arus kendaraan padat. Namun, di tengah penjelasan itu, petugas juga menyoroti hal-hal positif yang telah dilakukan kedua remaja. Mereka menggunakan helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memiliki SIM yang aktif. Apresiasi tulus diberikan, membuat suasana menjadi lebih ringan dan kedua remaja merasa dihargai meskipun sedang dalam posisi salah.
Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menegaskan bahwa program Polantas Menyapa hadir untuk mengubah paradigma penegakan lalu lintas dari yang bersifat represif menjadi edukatif dan humanis. Menurutnya, setiap pengendara yang patuh pada aturan, meskipun belum sempurna, layak mendapat pengakuan. Dari momen ini, ia berharap masyarakat semakin tergerak untuk menjadi pengendara yang tidak hanya patuh pada sebagian aturan, tetapi pada seluruh aspek keselamatan berkendara. (Avs)
.jpeg)