Resmob dan Satintelkam Bersinergi, Satresnarkoba Polres Nganjuk Bongkar Peredaran 7.000 Pil LL


Nganjuk- Sinergi antar unit di lingkungan Polres Nganjuk kembali membuahkan hasil gemilang ketika Satresnarkoba yang didukung Unit Resmob dan Satintelkam berhasil mengamankan terduga pelaku MN (27) beserta 7.000 butir pil LL di rumahnya di Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, pada Selasa (14/7/2026). Pengungkapan yang merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya ini tidak lepas dari kerja sama tim yang solid dan pemanfaatan informasi intelijen yang akurat untuk melacak keberadaan terduga pelaku yang diduga menjadi pemasok pil LL di wilayah Kabupaten Nganjuk. Kolaborasi antar fungsi ini menjadi bukti bahwa Polres Nganjuk memiliki kemampuan investigasi terpadu yang efektif dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan memberikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini, yang berhasil menyita 7.000 butir pil LL, satu unit telepon seluler, sebuah tas kain, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa strategi pengembangan kasus yang diterapkan Satresnarkoba Polres Nganjuk berjalan efektif, di mana setiap penangkapan selalu dikembangkan untuk menjangkau pelaku-pelaku lain di atasnya hingga mata rantai peredaran Okerbaya dapat diputus secara menyeluruh. Polres Nganjuk akan terus mengoptimalkan kerja sama antar satuan fungsi dalam menangani setiap tindak pidana narkoba dan obat-obatan terlarang.


Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MN mengaku memperoleh pil LL dari seseorang berinisial L yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar dan memburu DPO yang masih buron, dengan melibatkan berbagai unsur kepolisian untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jeratan hukum. Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara pengembangan kasus terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran Okerbaya yang lebih luas di Kabupaten Nganjuk dan sekitarnya.(Avs)

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama