Tangerang- Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang menjadi tuan rumah program Polri Goes to Campus pada Kamis (16/7) dengan mengusung tema "Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi". Program yang digagas Polri ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bareskrim Polri, serta akademisi untuk memberikan edukasi komprehensif tentang bahaya judi online, pinjaman online ilegal, keamanan digital, dan kesehatan mental. Kegiatan ini menjadi upaya strategis meningkatkan literasi digital generasi muda yang kini menghadapi berbagai tantangan kejahatan siber di era digital.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa generasi muda merupakan sasaran empuk bagi pelaku kejahatan digital karena tingginya aktivitas internet di kalangan mereka. "Polri tidak hanya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi. Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital," jelasnya. Program Polri Goes to Campus menjadi ruang dialog terbuka untuk membangun budaya digital yang sehat dan melindungi mahasiswa dari jeratan kejahatan digital.
Rektor UPH Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024. Ia menekankan bahwa pencegahan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama semua elemen. "Melalui kolaborasi lintas sektor, kami berharap mahasiswa tidak hanya memiliki prestasi akademik yang baik, tetapi juga karakter yang kuat, literasi digital yang memadai, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kampus maupun masyarakat," ujarnya. UPH berkomitmen menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan kampus.
Dalam sesi pemaparan, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar mengungkap strategi pemberantasan judi online melalui patroli siber dan pemblokiran konten. AKBP Reza Fahlevi dari Bareskrim Polri memaparkan keterkaitan judi online dengan pinjaman ilegal yang menjerat korban. Dr. Yusak Novanto dari Fakultas Psikologi UPH mengulas dampak psikologis judi online. Polri berharap kolaborasi ini memperkuat literasi digital dan kesadaran hukum generasi muda, sehingga Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan SDM unggul dan bebas dari pengaruh kejahatan digital. (Avs)
