Kapolres Nganjuk: Modus "Paket Hemat" Sabu Lebih Berbahaya, Jangkau Lebih Banyak Korban


Nganjuk- Peredaran narkotika di Kabupaten Nganjuk kembali terungkap dengan ditangkapnya DS (42), warga Gumukmas, Jember, yang diduga mengedarkan sabu dengan modus "paket hemat" di Lingkungan Dipan Timur, Kecamatan Tanjunganom, Minggu (5/7). Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyoroti modus ini sebagai ancaman serius karena sabu yang dikemas dalam beberapa paket kecil lebih mudah beredar dan dapat menjangkau lebih banyak pemakai dari berbagai kalangan. "Benar, Satresnarkoba Polres Nganjuk telah mengamankan seorang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tanjunganom. Modus seperti ini sangat berbahaya karena dapat memperluas jangkauan pembeli maupun pemakai," ujarnya.


Nganjuk- Dari tangan DS, petugas mengamankan empat paket sabu siap edar dengan total berat bruto 0,77 gram, satu unit telepon seluler yang diduga用于 transaksi, plastik klip kosong, serta bekas bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah Tanjunganom, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga pengamanan terduga pelaku. Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal mengarah pada adanya jaringan pemasok yang saat ini masih dalam pengejaran, dan DS mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.


Nganjuk- Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Nganjuk masih terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, serta mengembangkan kasus untuk memburu para pemasok yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Kapolres Nganjuk mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga petugas dapat bergerak cepat dan tepat sasaran dalam memberantas peredaran narkoba. Penangkapan DS menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba dengan kemasan "paket hemat" tidak bisa dianggap remeh karena justru lebih berbahaya bagi masyarakat luas, terutama generasi muda yang rentan terpapar.


Nganjuk- Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan memburu para pemasok yang berada di balik jaringan peredaran narkotika, karena pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar, karena setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan terukur. Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, Polres Nganjuk optimis dapat memutus rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang semakin mengancam masa depan bangsa.(Avs)

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama