Mojokerto- Perjalanan spiritual N.S. ke Gunung Kemukus justru menjadi awal mula petaka ketika ia bertemu dengan ARW yang menjanjikan penggandaan uang secara gaib. Setelah diyakinkan, pertemuan kedua di halaman Masjid Al-Falah, Gondang, pada Rabu (17/6/2026) menjadi puncak dari skenario penipuan yang telah direncanakan rapi. Dengan modus ritual, kedua tersangka berhasil mengelabui korban dan menukar amplop berisi uang Rp 22 juta dengan potongan kertas, kemudian melesat pergi dengan mobil Honda Brio, meninggalkan korban tanpa uang dan penuh penyesalan.
Wakapolres Mojokerto, Kompol Grandika Indera Waspada, menjelaskan bahwa Satreskrim segera melakukan penyelidikan intensif setelah laporan diterima dari Polsek Gondang. Petugas berhasil melacak keberadaan kedua tersangka dan melakukan penangkapan di wilayah Kedungkandang, Kota Malang, pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. "Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polres Mojokerto tidak akan tinggal diam terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekalipun pelaku berusaha bersembunyi di luar kota," ujarnya dengan bangga.
AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan menjadi kunci pengungkapan kasus ini dan akan digunakan untuk memperkuat dakwaan di pengadilan. Ia meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan janji-janji keuntungan instan, serta mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejahatan melalui Call Center 110. "Kami siap melayani 24 jam, karena setiap laporan adalah langkah awal menuju keadilan," pungkasnya dengan penuh keyakinan. (Avs)
