Dari Cinta ke Pembunuhan: Polres Lumajang Bongkar Kasus Gadis yang Dibunuh Pacarnya


Lumajang- Hubungan asmara yang seharusnya penuh kasih sayang berakhir tragis di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, ketika seorang gadis ditemukan tewas di kamar belakang rumahnya. Polres Lumajang bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku IR (18), pacar sekaligus tetangga korban, kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad pada Jumat (3/7/2026). Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Satreskrim Polres Lumajang dalam menangani tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat Kecamatan Randuagung.


AKP Ari Nuzul Aulia memaparkan bahwa peristiwa berawal pada Kamis (2/7/2026) saat pelaku mengajak korban makan malam di Kota Lumajang. Setelah kembali ke rumah korban, keduanya melakukan hubungan intim, namun suasana berubah ketika korban kesal karena pelaku tidak memperhatikannya dan sibuk bermain ponsel. Cekcok terjadi, dan korban melontarkan hinaan kepada orang tua pelaku, yang menjadi pemicu pelaku mengambil kayu dan memukul korban tiga kali. Pelaku lalu menyumpal mulut korban dan mencekiknya hingga dipastikan meninggal.


Setelah pembunuhan, pelaku yang tinggal di dekat rumah korban pulang dan berusaha membuat alibi dengan meminta tetangga mengecek korban keesokan harinya. Namun petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan berhasil mengungkap semua fakta dan menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini tersangka ditahan dan dihadapkan pada Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat bahwa kekerasan bukanlah solusi dari konflik rumah tangga atau hubungan percintaan. (Avs)

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama