Kerja sama lintas negara kembali terbukti ampuh membongkar kejahatan siber internasional. Bermula dari informasi Konsulat Jepang di Tokyo tentang dua warga Jepang yang diduga hilang dan disekap di Indonesia, Polrestabes Surabaya langsung bergerak cepat. Pada Sabtu (9/5/2026), tim mendatangi lokasi pertama di Kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya, dan berhasil menyelamatkan kedua korban sekaligus menemukan petunjuk awal praktik scamming.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menjelaskan bahwa kasus ini kemudian berkembang jauh lebih besar dari perkiraan awal. Tim bergerak ke beberapa titik di Surabaya, lalu ke Solo, dan akhirnya ke Bali. Dalam perjalanannya, polisi menemukan fakta bahwa jaringan ini sangat terorganisir: mereka meninggalkan 24 koper di Solo sebagai bukti perpindahan cepat. Total 44 pelaku akhirnya diamankan, terdiri dari warga China, Taiwan, Jepang, dan Indonesia.
Keberhasilan ini tidak lepas dari keterlibatan berbagai instansi. Polrestabes Surabaya menggandeng Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, hingga Konsulat Jenderal Jepang. Kolaborasi ini memungkinkan pertukaran informasi dan koordinasi lintas batas yang cepat. Kombes Luthfi menekankan bahwa jaringan scamming modern tidak mengenal batas negara, sehingga penanganannya pun harus melibatkan banyak pihak.
Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain dan pelaku yang masih buron. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan mencurigakan yang berujung pada praktik penipuan online. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dari berbagai negara, diharapkan jaringan scamming internasional tidak lagi leluasa beroperasi di Indonesia.(Avs)
.jpeg)