Dari Jakarta ke Seluruh Indonesia: Korlantas Polri Genjot ETLE Handheld untuk Penegakan Hukum Modern


Korlantas Polri tidak main-main dalam mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Setelah mengandalkan kamera statis di berbagai ruas jalan, kini giliran ETLE Handheld yang menjadi senjata utama untuk memperluas cakupan pengawasan secara nasional. Pada Sabtu (9/5/2026), uji coba lapangan dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, dan Satlantas wilayah di DKI Jakarta hingga Polres penyangga, dengan hasil memuaskan: 132 pelanggaran terekam dalam satu hari.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa strategi ini adalah wujud komitmen Polri untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum yang modern dan transparan. "Transformasi digital melalui ETLE terus kami dorong agar penegakan hukum lalu lintas semakin efektif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era modern," katanya. Kegiatan yang dipimpin IPDA Fauzi Tirta Kusuma S., S.H., M.T. ini menyasar pelanggaran kasat mata yang sering menjadi biang kecelakaan.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa ETLE Handheld dipilih karena kemampuannya yang mobile dan fleksibel, sehingga dapat menjangkau titik-titik yang tidak tercover kamera statis. Validitas data elektronik yang dihasilkan juga memperkuat proses penindakan. Dari 132 pelanggaran yang terekam, 100 data berhasil terkirim ke sistem back office untuk diproses lebih lanjut, membuktikan bahwa sistem ini siap diimplementasikan secara luas.

Korlantas Polri berharap penerapan ETLE Handheld secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di seluruh Indonesia. Dengan teknologi ini, tidak ada lagi ruang untuk pelanggaran tanpa konsekuensi. Masyarakat diajak untuk bersama-sama mendukung transformasi digital demi keselamatan bersama di jalan raya.(Avs)

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama