Putusan PTDH Eks Kapolres Bima Kota Jadi Bukti Konsistensi Polri Lawan Narkoba



Langkah tegas kembali diambil Polri dalam menjaga integritas institusi. Mantan Kapolres Bima Kota resmi dipecat melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Polri.

Dalam persidangan yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, majelis menemukan bukti adanya keterlibatan dalam penerimaan dana dari bandar narkotika serta penggunaan narkoba.

Karo Penmas Divhumas Polri menyebut pelanggaran tersebut mencederai sumpah jabatan dan kehormatan institusi. Karena itu, sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat dijatuhkan.

Selain hukuman etik dan administratif, Polri juga mengambil langkah pencegahan dengan menginstruksikan tes urine massal di seluruh jajaran.

Kompolnas memandang putusan ini sebagai wujud konsistensi reformasi internal. Mereka berharap proses pidana dapat dikembangkan untuk memberikan efek jera lebih luas.

Kasus ini menjadi pesan kuat bahwa upaya pemberantasan narkoba dimulai dari dalam tubuh institusi sendiri. Polri menyatakan akan terus memperkuat pengawasan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama