Polisi Dalami Jaringan Timah Ilegal, Kapal Pengangkut Awal Disita di Bangka Selatan


Langkah tegas kembali diambil aparat dalam membongkar praktik timah ilegal. Penyidik Bareskrim Polri kini menyita satu kapal yang diduga menjadi penghubung distribusi pasir timah dari Bangka Selatan ke Malaysia.

Penyitaan dilakukan di Dermaga Kubu, Toboali. Kapal tersebut diyakini berperan sebagai pengangkut awal yang membawa muatan dari darat menuju titik pertemuan di laut sebelum dialihkan ke kapal lain berkapasitas besar.

Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan 7,5 ton pasir timah ilegal yang terjadi pada Oktober 2025. Saat itu, 11 ABK ditangkap otoritas Malaysia karena berlayar tanpa registrasi resmi dan tanpa dokumen muatan.

Kesebelas awak kapal telah dipulangkan ke Indonesia pada akhir Januari 2026.

Dalam proses lanjutan, polisi menyita 50 kilogram pasir timah yang menjadi barang bukti serta beberapa alat komunikasi yang kini dianalisis guna mengungkap aktor utama di balik jaringan tersebut.

Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas perdagangan timah ilegal yang merugikan negara dan mencederai tata kelola sumber daya alam nasional.

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama