Jakarta- Kepala BRAN Dedi Prasetyo menekankan pentingnya kejelasan kewenangan antarlembaga. Menurutnya, pembagian fungsi dan kewenangan antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN perlu dirumuskan secara tegas. Begitu pula dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya. Kejelasan tersebut penting agar setiap institusi dapat bekerja sesuai mandatnya.
Saling melengkapi dan menghindari duplikasi penanganan. Hal ini disampaikan dalam audiensi dengan Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas. Pertemuan digelar di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (12/10/2026). Audiensi membahas percepatan penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) BRAN.
"Prioritas kami adalah mempercepat penyelesaian SOTK dan memastikan regulasi yang menjadi landasan kerja BRAN tersusun secara jelas," ujar Dedi. "Jangan sampai rakyat menghadapi persoalan agraria, tetapi proses penanganannya terhambat karena ketidakjelasan kewenangan," lanjutnya.
"Kelembagaan harus menjadi alat untuk mempercepat kerja, bukan menambah panjang birokrasi," tegasnya. BRAN kebut penataan kelembagaan dan harmonisasi regulasi. Hal ini untuk mempercepat reforma agraria dan memperjelas tanggung jawab.
Sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi rakyat. (Antasena)