Bongkar Jaringan Sabu, Polisi Buru DPO RSD di Madura

Surabaya- Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim membongkar jaringan sabu lintas daerah. Kasus ini bermula dari penangkapan AY (43) di Jalan Joyoboyo, Surabaya. Tersangka diduga kuat berperan sebagai perantara dalam jaringan tersebut. Barang bukti yang disita mencapai 95,44 gram sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengungkapkan kronologi penangkapan. AY mengambil pasokan sabu di area pertigaan Parseh, Kabupaten Bangkalan, Madura. Barang itu didapat dari seseorang berinisial RSD. Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Tersangka mendapat pasokan barang dari RSD untuk diedarkan kembali," jelas AKP Adik. Modus penjualannya dilakukan dengan menawarkan langsung kepada rekan-rekannya. AY juga melayani pembeli arahan RSD menggunakan sistem ranjau. Lokasinya ditentukan sebelumnya.

Aksi terlarang ini telah dilakoni AY selama satu tahun terakhir. Paket sabu tersebut diecer dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp100.000 hingga Rp800.000 per paket hemat. "Motif utama tersangka adalah ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya.

Saat ini tersangka AY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres. Penyidik masih terus memburu keberadaan RSD. Hal ini guna membongkar jaringan di atasnya. (Antasena)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama