Nganjuk- Kebersamaan antara warga dan kepolisian kembali membuahkan hasil ketika Polres Nganjuk bersama Polsek Ngronggot berhasil mengamankan WG (49), warga Kediri, yang diduga terlibat dalam 12 aksi pencurian kambing. Jumat (10/7/2026) dini hari, seorang warga melihat pelaku memanggul kambing di jalan persawahan Dusun Sonopinggir, Desa Juwet, dan segera berteriak meminta bantuan. Warga sekitar bergerak cepat membantu mengamankan pelaku hingga akhirnya diserahkan ke Polsek Ngronggot. Sinergi yang solid ini menjadi bukti bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengapresiasi keberanian dan kepedulian warga yang tidak tinggal diam saat melihat tindak pidana. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Ngronggot dan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini dan mengimbau warga untuk terus melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca mengungkapkan bahwa komplotan ini diduga terlibat dalam 12 aksi pencurian di Kecamatan Ngronggot, Prambon, Loceret, dan Warujayeng. Polisi saat ini masih memburu tiga DPO berinisial A, A, dan KA yang diduga memiliki peran dalam aksi pencurian tersebut. Penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan memastikan tidak ada lagi pelaku yang lolos dari jerat hukum.
Polres Nganjuk berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan kolektif. Terduga pelaku dijerat Pasal 477 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang terus terjaga, Polres Nganjuk optimis dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(Avs)
