Sapi Korban Kembali, Mobil Penadah Disita, Polres Lumajang Bekuk Tiga Tersangka


Lumajang- Kabar gembira bagi pemilik sapi yang menjadi korban pencurian di Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, setelah Polres Lumajang berhasil mengamankan kembali sapi betina blasteran miliknya. Jumat (10/7/2026), Kasatreskrim Polres Lumajang AKP M Ari Nuzul Aulia mengumumkan penangkapan tiga tersangka berinisial H (23), AR (27), dan AG (23) yang terlibat dalam pencurian yang terjadi pada 26 Mei 2026 lalu. Selain sapi korban, petugas juga menyita satu unit mobil Mitsubishi L-300 yang digunakan oleh penadah berinisial AW untuk mengangkut sapi hasil curian.


AKP Ari menjelaskan bahwa sapi yang berhasil diamankan adalah milik warga yang kehilangan ternaknya lebih dari sebulan lalu. Kembalinya sapi ini menjadi kelegaan bagi korban yang sebelumnya khawatir kehilangan aset berharga tersebut. "Sapi kemudian dibawa melalui jalur belakang kandang yang melewati lahan tebu untuk menghindari perhatian warga," ujar AKP Ari menjelaskan modus para pelaku yang menggunakan rute tikus untuk mengelabui warga.


Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan AW sebagai penadah, yang kemudian dikembangkan untuk menangkap tiga pelaku lapangan. Namun, pelaku utama berinisial BK masih dalam pengejaran karena berhasil kabur. Saat penggeledahan di rumah BK, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan, menambah daftar barang bukti yang sudah diamankan. BK saat ini masuk dalam daftar pencarian orang dan dianggap berbahaya.


Ketiga tersangka yang berhasil diamankan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polres Lumajang mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kandang ternak, terutama dengan memperkuat pintu dan pagar kandang, serta segera melapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berniat mencuri ternak warga di wilayah Lumajang.(Avs)

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama