Bondowoso- Kasus dugaan pemukulan terhadap perawat RSUD dr. Koesnadi yang sempat viral di media sosial beberapa pekan lalu akhirnya memasuki babak baru setelah Polres Bondowoso Polda Jatim menetapkan oknum ASN berinisial APW asal Tenggarang sebagai tersangka, Rabu (24/6/2026). Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Satreskrim melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi, korban, dan terlapor, dan ditemukan fakta bahwa motif pemukulan adalah ketersinggungan—bermula dari perkataan nakes yang disampaikan kepada nenek pasien dan diteruskan ke pihak keluarga hingga terjadi cekcok yang berujung pada tindakan fisik yang menyebabkan luka di pipi kanan korban dan telah diverifikasi melalui visum.
Dengan ditetapkannya tersangka, penyidik Polres Bondowoso segera mengambil langkah lanjutan dengan merencanakan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bondowoso, memastikan bahwa proses hukum berjalan cepat dan tepat tanpa kompromi terhadap pelaku kekerasan. AKBP Aryo menekankan bahwa penanganan kasus ini adalah bentuk komitmen Polres Bondowoso untuk melindungi tenaga kesehatan yang bekerja keras menyelamatkan nyawa, serta memberikan efek jera bagi siapa pun yang berani melakukan tindakan kekerasan di lingkungan rumah sakit.
Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, yang merupakan pihak yang mengunggah video kejadian tersebut di akun media sosialnya pada Senin (8/6/2026), menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas respons cepat Polres Bondowoso dalam menangani laporan masyarakat. Ia berharap kasus ini diproses secara adil dan tuntas sesuai hukum yang berlaku, dan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif bahwa tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik yang harus dilindungi, bukan dianiaya, dalam setiap situasi.
Perawat berinisial AP yang bertugas di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi ini telah melalui proses pelaporan yang kemudian ditindaklanjuti dengan serius hingga terlapor resmi menjadi tersangka, dan kini menanti proses hukum selanjutnya dengan keyakinan bahwa keadilan akan ditegakkan. Dengan langkah tegas ini, Polres Bondowoso mengirimkan pesan kuat bahwa melindungi tenaga kesehatan adalah bagian dari menjaga martabat kemanusiaan, dan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak akan pernah dibiarkan, terutama ketika dilakukan terhadap mereka yang setiap hari berjuang di garis depan pertempuran melawan penyakit dan kematian.(Avs)
.jpeg)