Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus komplotan perampok bersenjata tajam yang telah beraksi di minimarket 24 jam di wilayah Blitar dan Jombang. Tiga tersangka berhasil diamankan, yakni YDS, MJS, dan ISL, sementara tiga lainnya masih diburu. Kapolres AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menjelaskan bahwa kelompok ini telah melakukan tujuh aksi pencurian dengan kekerasan dalam tiga bulan terakhir. Pengungkapan ini berawal dari laporan perampokan di minimarket Srengat pada 6 Juni 2026, di mana pelaku membawa kabur Rp44 juta.
Kapolres menambahkan bahwa para pelaku melakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan target memiliki brankas dan situasi keamanan yang kondusif bagi mereka. Mereka selalu beraksi pada dini hari saat minimarket sepi, dengan membawa senjata tajam seperti parang dan celurit untuk mengancam korban. Total kerugian di tiga lokasi di wilayah Blitar Kota mencapai lebih dari Rp100 juta, dengan empat lokasi lainnya berada di Jombang. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga membeli kendaraan bermotor.
YDS diduga berperan sebagai otak sekaligus pemimpin komplotan yang terlibat dalam setiap aksi, mulai dari penentuan sasaran hingga pelaksanaan. Anggota lain memiliki peran berbeda, seperti penyedia sarana, eksekutor, dan pengemudi. Polres Blitar Kota masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang masih buron. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak hingga semua pelaku berhasil diamankan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Dengan pengungkapan ini, Polres Blitar Kota menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat dari aksi kriminal yang meresahkan. (Avs)
.jpeg)