JLS Pasirian Kembali Aman, Polres Lumajang Sita 10 Motor dan Bubarkan Aksi Balap Liar


Lumajang- Jalan Lintas Selatan (JLS) di Desa Bago, Kecamatan Pasirian, yang sempat menjadi ajang unjuk kecepatan para pembalap liar, kini kembali kondusif. Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat membubarkan aksi tersebut pada Minggu (14/6/2026) setelah menerima laporan dari warga yang resah. Petugas tidak hanya membubarkan, tetapi juga mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan. Seluruh kendaraan kini diamankan di Satlantas Polres Lumajang untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa balap liar adalah aktivitas berbahaya yang merugikan banyak pihak. Selain mengganggu ketertiban umum, potensi kecelakaan yang ditimbulkan sangat tinggi. Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah motor yang diamankan ternyata tidak memiliki dokumen lengkap dan telah dimodifikasi melebihi batas wajar. Polres Lumajang akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin untuk memastikan tidak ada lagi aksi serupa. Pemilik motor wajib melengkapi surat-surat dan mengembalikan motor ke kondisi standar jika ingin mengambilnya.

Ipda Suprapto juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Langkah preventif di level keluarga dinilai paling efektif untuk mencegah remaja terlibat balap liar. Polres Lumajang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan indikasi balap liar, segera laporkan ke polisi. Dengan sinergi semua pihak, JLS Pasirian akan tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan, bukan menjadi arena pertaruhan nyawa di tengah malam.(Avs)

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama