Garis Ganda, Garis Putih – Bus di Nganjuk Ditindak Satlantas Karena Tak Hormati Marka


Ada satu pelanggaran yang sering dianggap sepele oleh sopir bus, padahal dampaknya sangat fatal: melanggar marka jalan. Satlantas Polres Nganjuk pada Rabu (10/6/2026) melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kendaraan bus yang kedapatan tidak menghormati garis-garis di aspal. Langkah ini adalah bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh ketidakdisiplinan pengemudi kendaraan angkutan penumpang. Kasat Lantas AKP Ivan Danara Oktavian menegaskan bahwa marka jalan, baik garis ganda maupun garis putus-putus, memiliki fungsi keselamatan yang tidak bisa diabaikan.

Dalam operasinya, petugas menjaring bus-bus yang melanggar marka seperti memotong jalur di tikungan tanpa jarak pandang cukup, atau melintasi garis ganda di jalan dua arah. Setiap pelanggaran seperti ini, menurut Kasat Lantas, adalah potensi kecelakaan yang tinggal menunggu waktu. "Sopir memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lain," ujar AKP Ivan Danara Oktavian. Satlantas Polres Nganjuk bertekad untuk tidak memberi ruang bagi pelanggaran semacam ini, karena satu kelengahan bisa merenggut puluhan nyawa.

Satlantas akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten. Ketegasan ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pengemudi, khususnya sopir bus, bahwa aturan lalu lintas harus ditaati. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif akan pentingnya mematuhi marka dan aturan demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Nganjuk. Hormati marka, selamatkan nyawa. (Avs)

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama