Polda Jatim serius menggelar kompetisi video AI, tapi bukan tanpa aturan. KreaFest 2026 yang diluncurkan melalui Bidang Humas Polda Jatim memiliki sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi peserta. Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa meskipun kompetisi ini mengusung kebebasan berkreasi, etika dan tanggung jawab tetap nomor satu. Jumat (12/6/2026), ia mengumumkan bahwa penggunaan deepfake terhadap individu tanpa persetujuan yang sah dilarang keras. Begitu pula unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, dan kekerasan ekstrem.
Kombes Abast menjelaskan bahwa kompetisi ini adalah bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus upaya adaptasi Polri terhadap teknologi digital. Peserta wajib warga Jawa Timur yang dibuktikan dengan KTP. Video durasi 1-2 menit dengan format MP4 atau MOV, resolusi HD 720p-1080p, rasio vertikal 9:16, dalam Bahasa Indonesia atau bahasa daerah. "Kami ingin mendorong pemanfaatan teknologi secara etis, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Subtema yang diangkat adalah isu-isu sosial yang mendesak: bahaya judi online, kekerasan seksual, dan cyber bullying. Peserta dapat menggunakan AI Image Generator, AI Video Generator, AI Voice Over, AI Animation, maupun AI Editing Tools. Karya diunggah ke Instagram dan TikTok dengan mengikuti akun @humaspoldajatim dan @kreafestpoldajatim serta menyertakan tagar resmi. Pendaftaran dibuka 4-22 Juni 2026, dengan pengumuman 10 besar pada 25 Juni 2026 dan final presentasi pada 27 Juni 2026.
Larangan deepfake menjadi sorotan utama karena teknologi ini sering disalahgunakan untuk memfitnah atau merusak reputasi orang lain. Panitia ingin memastikan bahwa kompetisi ini melahirkan karya orisinal yang tidak merugikan pihak manapun. Plagiarisme juga dilarang keras. Setiap peserta diminta menunjukkan integritas dan kreativitas asli. "Kami berharap lahir karya-karya kreatif yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki pesan yang kuat dan edukatif," pungkas Kombes Abast.
Polda Jatim ingin membangun kedekatan dengan generasi muda melalui pendekatan kreatif dan kolaboratif. KreaFest 2026 bukan sekadar lomba, tetapi gerakan literasi digital. Dengan aturan yang jelas, diharapkan peserta dapat berekspresi tanpa melanggar etika. Dari Surabaya, polisi mengingatkan: AI boleh dipakai, tetapi jangan jadi alat kejahatan. Buat video keren, selamatkan teman dari judi online, dan raih kemenangan di KreaFest 2026. (Avs)
.jpeg)