Toko Buah di Lakarsantri Ternyata Gudang Miras Ilegal, Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Botol

 


Warga Lakarsantri Surabaya dikejutkan dengan pengungkapan sebuah toko buah yang selama ini dikenal biasa saja, ternyata menyimpan ribuan liter minuman keras ilegal di dalamnya. Polsek Pakal yang menerima laporan tentang keributan pemuda di Jalan Kauman berhasil mengendus jaringan peredaran miras setelah menemukan tiga pemuda dalam kondisi mabuk berat. Interogasi singkat mengarahkan petugas ke sebuah tempat penjualan di wilayah Manukan yang berkedok usaha buah-buahan.

Sekitar pukul 02.20 WIB dini hari, tim gabungan patroli bergerak menuju lokasi di samping SPBU Jalan Manukan Tama. Benar saja, mereka menemukan aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin yang sah. Penjual berinisial Ac tak berkutik saat petugas menggeledah tempat usahanya dan menemukan tumpukan botol miras berbagai merek dan jenis.

Kapolsek Pakal AKP Mulya menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan cukup mencengangkan, mulai dari minuman impor golongan A, B, C hingga arak tradisional dalam jumlah besar. Yang lebih meresahkan, arak tersebut dikemas menggunakan botol air mineral bekas, berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Surabaya dalam membersihkan peredaran miras ilegal selama bulan suci Ramadan. (Avs)

AVSHALOM GROUP

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama