Kesadaran penggunaan lajur yang benar di jalan tol menjadi kunci keselamatan berkendara. Menyambut Operasi Ketupat Semeru 2026, aparat kepolisian Jawa Timur memperkuat kampanye disiplin lalu lintas.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur mengerahkan Satuan PJR untuk melakukan penertiban kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas tol.
Flyer edukasi dibagikan kepada pengemudi, menekankan bahwa lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan lambat, sementara lajur kanan hanya untuk mendahului sesuai aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan tersebut demi keselamatan diri dan orang lain.
Kasubdit Kamsel AKBP Edith Yuswo Widodo menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan menekan angka kecelakaan serta mencegah kemacetan akibat pelanggaran lajur.
Pengawasan terhadap kendaraan ODOL turut diperketat karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Melalui langkah preventif dan edukatif ini, Ditlantas Polda Jatim berharap budaya tertib berlalu lintas di jalan tol semakin meningkat menjelang arus mudik Lebaran.
.jpeg)
