Menjelang rangkaian hari besar keagamaan nasional tahun 2026, pemerintah mengambil langkah serius untuk menjaga stabilitas pangan. Melalui pengerahan Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan, negara berupaya memastikan masyarakat tetap memperoleh bahan pokok dengan harga wajar dan kualitas terjamin.
Penguatan pengawasan ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono. Rapat tersebut melibatkan kementerian, lembaga terkait, pemerintah daerah, hingga satgas di seluruh wilayah Indonesia.
Satgas Saber menjalankan pengawasan menyeluruh dari sisi produksi hingga distribusi. Fokus pengamanan mencakup komoditas strategis seperti beras, daging, telur, minyak goreng, gula, hingga bawang dan cabai. Seluruh provinsi serta ratusan kabupaten/kota dilibatkan dalam pemantauan serentak.
Kabareskrim menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata penindakan. Edukasi dan pencegahan tetap menjadi prioritas, sementara sanksi hukum diterapkan secara tegas bila ditemukan pelanggaran berat.
Dengan strategi pengawasan berlapis ini, pemerintah optimistis kebutuhan pangan masyarakat selama Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026 dapat terpenuhi secara aman dan terjangkau.
