Upaya menjaga daya beli masyarakat terus dilakukan aparat di Kabupaten Madiun. Salah satunya melalui sidak pasar yang digelar Satgas Pangan Polres Madiun di Pasar Caruban.
Langkah ini bertujuan memastikan harga bahan pokok penting tetap sesuai ketentuan pemerintah dan tidak melampaui HET. Pemeriksaan dilakukan langsung ke para pedagang dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Kasat Reskrim AKP Agus Andy Anto menyebutkan bahwa hasil pemantauan menunjukkan harga sembako seperti beras, gula, minyak goreng, telur, serta komoditas sayuran masih dalam batas wajar.Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran, termasuk praktik penimbunan atau penjualan di atas HET.
Dengan pengawasan intensif ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan tenang tanpa kekhawatiran lonjakan harga kebutuhan pokok.
Tags:
POLRI
