Nganjuk, Rabu (07/03)
2012 sekira pukul 09.30 wib,telah terjadi aksi damai di depan Kantor Kecamatan
Pace Kabupaten Nganjuk, aksi tersebut dilakukan oleh anggota Banser dan NU
wilayah Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk , dalam orasinya menyerukan bahwa
aliran MTA merupakan aliran sesat dan harus keluar dari Kecamatan Pace. Karena
disinyalir secara diam-diam menyebarkan ajaranya kemasyarakat ungkap salah satu
demonstran. Yang menjadi geram para demonstran salah satu ajaranya bahwa daging
Anjing Itu Halal, alasanya bahwa daging anjing bukan termasuk sesuatu yang
dilarang. Kegiatan tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian
dan berjalan cukup aman dan tertip tidak mengganggu arus lalulintas Jalan raya
Kediri – Nganjuk. Puluhan masa tersebut akhirnya membubarkan diri setelah
dilakukan Musyawarah dengan aparat yang terkait di pendapa Kecamatan Pace. ''
Terang Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H. ''


